Info Bantaeng — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Birokrasi
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap lini pelayanan.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara jujur, transparan, dan profesional demi melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan Bantuan BLTS Kesra ke Warga Eremerasa
Ia menambahkan, predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa sistem pemerintahan berjalan dengan prinsip good governance. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantaeng diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas.
Peran Strategis Inspektorat Daerah
Bupati juga menekankan peran strategis Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal pemerintahan. Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan merupakan kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan yang kuat dan konsisten akan melahirkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Inspektorat harus menjadi mitra strategis dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan,” ujar Fathul Fauzy.
Sinergi Mewujudkan Pelayanan Prima
Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan pengawasan tahun sebelumnya serta penyusunan strategi pengawasan ke depan yang lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, bukan hanya Inspektorat semata. Kemudian setiap unit kerja pemerintah harapkan menerapkan standar pelayanan yang jelas, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Target Raih Predikat WBK dan WBBM
Sejalan dengan pencanangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai mempersiapkan sejumlah perangkat daerah untuk diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM dalam beberapa tahun ke depan. Upaya ini tempuh melalui pembenahan sistem pelayanan, penguatan pengawasan, serta peningkatan budaya kerja yang berintegritas.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan yang diterima masyarakat benar-benar cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. Inilah esensi dari WBK dan WBBM,” tegas Bupati.

















