Breaking News
Jika Anda memerlukan informasi lebih spesifik atau berita dari wilayah tertentu di Jambi, silakan beri tahu saya.
banner 728x250

Remaja 16 Tahun di Bantaeng Ditangkap, Aniaya Dua Teman Pakai Busur

banner 120x600
banner 468x60

Info Bantaeng – Seorang remaja berinisial TA (16) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap dua temannya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, pada Jumat (19/9/2025) sore. Pelaku yang masih di bawah umur ini menggunakan busur sebagai senjata tajam untuk melukai korban.

Pelaku Pembusuran di Bantaeng Berhasil Diringkus. Polisi Ungkap Motifnya -  RADAR SELATAN
Remaja 16 Tahun di Bantaeng Ditangkap, Aniaya Dua Teman Pakai Busur

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi awal, kasus bermula dari perselisihan kecil antara pelaku dan korban. Situasi yang awalnya berupa perdebatan kemudian memanas hingga TA mengeluarkan busur yang dibawanya. Tanpa banyak bicara, pelaku melepaskan busur ke arah dua rekannya yang juga masih berusia remaja. Akibatnya, kedua korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga : Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Imbas Gagalnya RDP dengan PT Huadi

Penangkapan Pelaku

Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil meringkus TA di wilayah yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa busur yang digunakan untuk menyerang. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Perlindungan Anak

Kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan pelaku dan korban yang masih berusia anak. Polisi menegaskan akan tetap memproses kasus sesuai hukum yang berlaku, namun juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak. “Pelaku masih berusia 16 tahun, sehingga penanganannya akan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak. Meski begitu, tindak pidana yang dilakukan tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu penyidik.

Kekhawatiran Maraknya Busur di Kalangan Remaja

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus penganiayaan menggunakan busur yang melibatkan remaja di Sulawesi Selatan. Senjata tajam jenis busur kerap disalahgunakan oleh anak muda untuk menyelesaikan masalah secara kekerasan. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah berencana meningkatkan patroli serta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kasus serupa terulang.

Harapan Masyarakat untuk Penegakan Hukum

Masyarakat Bantaeng berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi remaja lain agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat tindakan kriminal. Selain itu, orang tua juga diminta lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Dengan penanganan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan, diharapkan pelaku dapat menyadari kesalahannya sekaligus mencegah generasi muda lain mengikuti jejak yang sama.