Info Bantaeng – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, resmi melantik serta mengambil sumpah pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/9/2025). Prosesi pelantikan digelar di Tribun Pantai Seruni dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pengurus koperasi dari berbagai desa dan kelurahan.
Implementasi Instruksi Presiden
Kopdes/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang lahir dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut mulai berlaku sejak 27 Maret 2025 dan menjadi dasar hukum bagi daerah untuk segera membentuk koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pelantikan di Bantaeng menjadi wujud nyata implementasi kebijakan nasional tersebut di tingkat lokal.
67 Koperasi Sudah Terbentuk
Dalam sambutan Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Wabup Sahabuddin, disebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 67 Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk kelembagaannya di Kabupaten Bantaeng. Namun, pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan koperasi tersebut tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Harapan Pemberdayaan Ekonomi
Wabup Sahabuddin menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak perekonomian desa dan kelurahan. Melalui kelembagaan koperasi, masyarakat dapat mengembangkan usaha produktif, memperkuat kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan bersama. Ia juga mengingatkan para pengurus yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab.
Baca Juga : FKUB Bersama Pimpinan Majelis Agama Sulsel Sampaikan Lima Poin di Deklarasi Damai
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi. Pemkab Bantaeng berkomitmen mendampingi dan mengawasi jalannya koperasi agar sesuai tujuan. Dengan keberadaan Kopdes Merah Putih, Bantaeng mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan koperasi yang sehat. Profesional, dan berdaya saing.

















